Komponen Penilaian Hasil Belajar Menurut Kurikulum 2013
Berikut adalah pembahasan tentang komponen penilaian hasil belajar menurut Kurikulum 2013 dari blog penelitian tindakan kelas. Perlu kita ketahui bahwa dalam mengimplementasikan kurikulum 2013 perlu diperhatikan prinsip-prinsip, pendekatan-pendekatan, dan karakteristik-karakteristik penilaian yang diamanahkan oleh Kurikulum 2013.
Adapun implikasi dari adanya persyaratan ketuntasan belajar tersebut adalah sebagai berikut.
Teknik penilaian yang dipilih dapat berupa tertulis, lisan, produk, portofolio, unjuk kerja, projek, pengamatan, dan penilaian diri.
Baca juga:
Prinsip Penilaian Menurut Kurikulum 2013
Adapun prinsip-prinsip yang harus diperhatikan oleh guru pada saat melaksanakan penilaian untuk implementasi Kurikulum 2013 baik pada jenjang pendidikan dasar (SD/MI) maupun pada jenjang pendidikan menengah (SMP/MTs, SMA/MA dan SMK/MAK) adalah:Sahih
Objektif
Adil
Terpadu
Terbuka
Menyeluruh dan berkesinambungan
Sistematis
Beracuan kriteria
Akuntabel
Edukatif
Pendekatan Penilaian Menurut Kurikulum 2013
Menurut Kurikulum 2013, penilaian yang dilakukan harus menggunakan pendekatan-pendekatan berikut:Acuan Patokan
Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar dan konversi nilai menurut Kurikulum 2013 |
- Untuk KD pada KI-3 dan KI-4, siswa dapat dikatakan belum tuntas belajar untuk menguasai KD yang dipelajarinya bila menunjukkan indikator nilai < 2.66 dari hasil tes formatif.
- Untuk KD pada KI-3 dan KI-4, siswa dinyatakan sudah tuntas belajar untuk menguasai KD yang dipelajarinya apabila menunjukkan indikator nilai ≥ 2.66 dari hasil tes formatif.
- Untuk KD pada KI-1 dan KI-2, ketuntasan siswa dilakukan dengan memperhatikan aspek sikap pada KI-1 dan KI-2 untuk seluruh matapelajaran, yakni jika profil sikap siswa secara umum berada pada kategori baik (B) menurut standar yang ditetapkan satuan pendidikan yang bersangkutan.
Adapun implikasi dari adanya persyaratan ketuntasan belajar tersebut adalah sebagai berikut.
- Untuk KD pada KI-3 dan KI-4: diberikan remedial individual sesuai dengan kebutuhan kepada peserta didik yang memperoleh nilai kurang dari 2.66;
- Untuk KD pada KI-3 dan KI-4: diberikan kesempatan untuk melanjutkan pelajarannya ke KD berikutnya kepada peserta didik yang memperoleh nilai 2.66 atau lebih dari 2.66; dan
- Untuk KD pada KI-3 dan KI-4: diadakan remedial klasikal sesuai dengan kebutuhan apabila lebih dari 75% peserta didik memperoleh nilai kurang dari 2.66.
- Untuk KD pada KI-1 dan KI-2, pembinaan terhadap peserta didik yang secara umum profil sikapnya belum berkategori baik dilakukan secara holistik (paling tidak oleh guru matapelajaran, guru BK, dan orang tua).
Karakteristik Penilaian Menurut Kurikulum 2013
Belajar Tuntas
Otentik
Berkesinambungan
Berdasarkan acuan kriteria
Menggunakan teknik penilaian yang bervariasi
Teknik penilaian yang dipilih dapat berupa tertulis, lisan, produk, portofolio, unjuk kerja, projek, pengamatan, dan penilaian diri.
Baca juga: